1 Februari: “No Hijab Day”?
LADUNI.ID, Jakarta - Belakangan ini isu dan berbagai ajakan untuk melepas dan meninggalkan pemakaian jilbab nampak mencuat. Ditambah lagi sebagian orang menetapkan dan merayakan tanggal 1 Februari sebagai hari lepas jilbab atau anti Jilbab, tanpa hijab.
Gerakan ini dilayangkan dengan berbagai alasan, mulai dari keagamaan, budaya, hak setiap individu dan juga masalah kesehatan. Gerakan ini dibuat berdasarkan: “Kebutuhan vitamin D, terutama yang mendesak”. Hal ini sebagaimana bisa dibaca dalam sebuah artikel berjudul Hijrah Indonesia Gelar Kampanye “No Hijab Day”.
Dari segi hukum sebenarnya sudah jelas disampaikan dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Ayat tersebut mengandung unsur perintah untuk mengulurkan jilbab yang dapat menutupi seluruh tubuhnya. Hal ini diperkuat dengan hadis Nabi berbunyi:
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Memuat Komentar ...