Tugas Krusial Ulama Perempuan
LADUNI.ID, Jakarta - Perkembangan zaman yang sangat pesat dan kian kompleks dewasa ini, sangat membutuhkan peran serta para ulama, kaum intelektual dan cendekiawan dalam mengatasi problematika dalam kompleksitas zaman.
Peran serta tersebut tidak hanya perlu dilakukan oleh para tokoh ulama dan cendekiawan laki-laki, melainkan juga oleh ulama perempuan. Lalu apakah tugas dan kewajiban ulama perempuan/perempuan ulama? Demikian pertanyaan para santri dalam sebuah seminar di Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
Aku menawarkan jawaban begini:
Para ulama perempuan bersama ulama laki-laki mengembangkan pemahaman atas sumber-sumber Islam atau teks-teks keagamaan itu melalui pendekatan yang lebih terbuka (inklusive), kritis, rasional, substantif dan kontekstual.
Para ulama perempuan bersama ulama laki-laki, bekerja keras (berijtihad) untuk menghasilkan sumber-sumber pengetahuan keislaman dan fatwa-fatwa yang berkeadilan dan nondiskriminatif.
Sudah saatnya para ulama perempuan bersama ulama laki-laki bergerak melangkah melakukan rekonstruksi dari pendekatan model tafsir ke model takwil (hermeneutik), dari konservatisme ke progresifisme, dan dari seputar memaknai teks (fahmul khitab
Memuat Komentar ...