Ustadz Ma’ruf Khozin: Ngaji Bab Nikah untuk Bekal Pernikahan
LADUNI.ID, Surabaya - Biasanya sebelum haji atau umroh ada pembekalan Manasik, sehingga selama ihram kita tahu mana kewajiban dan larangan. Untuk mendapatkan SIM kita juga ditest pengetahuan dan praktek berkendara sehingga bisa menjalankan motor dan mobil dengan baik dan sampai ke tujuan dengan selamat.
Nikah rupanya berbeda. Hanya bekal cocok dan cinta langsung nikah. Kalau pernah mondok in sya Allah pernah mempelajari bab nikah.
Sebab dalam nikah ada beberapa aspek yang harus diketahui, syarat dan rukun nikah, pernikahan yang tidak diperbolehkan, kriteria mahram dan wanita yang boleh dinikah, kewajiban nafkah, hak dan kewajiban suami istri, cerai, gugat cerai, masa Iddah, dan masih banyak bab lainnya.
Kadang, suami dan istri belum mengerti bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan (perjanjian yang kuat), sehingga mereka mudah main cerai dan gugat cerai.
Padahal setelah bercerai masih berlanjut dengan masalah berat lainnya, misal perebutan hak asuh, nafkah wanita Iddah, dan sebagainya.
Bagi anda yang ada di sekitar Tulungagung dan menjangkau radio Samara FB, setiap Jumat sore ngaji bareng bab seputar pernikahan yang saya bacakan dari kitab At-Tadzhib Mazhab Syafi'i.
Memuat Komentar ...