Mengapa Harus Ikut Imam Madzhab yang Empat? Ini Alasannya
LADUNI.ID, Jakarta - Bila kita dihadapkan pada suatu persoalan hukum yang tidak terdapat dalilnya baik di dalam Al-Qur’an maupun hadis, maka dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk bertanya kepada orang yang berilmu atau ulama. Begini bunyi hadisnya:
ﻗﻴﻞ ﻟﻪ ﻛﻴﻒ ﻧﻔﻌﻞ ﺇﺫا ﺟﺎء ﺃﻣﺮ ﻟﻢ ﻧﺠﺪﻩ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ؟ ﻓﻘﺎﻝ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﺳﻠﻮا اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻭاﺟﻌﻠﻮﻩ ﺷﻮﺭﻯ ﺑﻴﻨﻬﻢ" ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ
Ada yang bertanya kepada Nabi: "Apa yang kami perbuat jika ada masalah yang tidak kami temukan dalam Al-Qur'an dan Sunnah?" Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Tanyakan kepada orang-orang Saleh. Dan jadikan masalah itu sebagai musyawarah di antara mereka" (HR Thabrani dari Ibnu Abbas, hadis ini dikutip oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' dan di-takhrij oleh Al-Hafidz Al-Iraqi).
Setelah Islam tersebar luas, maka sebagaimana ditulis Ustadz Ma'ruf Khozin di media ini, terdapat beberapa tipikal metodologi/ sistem bermazhab, yaitu rasionalis, kelompok ahli hadis dan yang menggabungkan 2 sistem tersebut:
Memuat Komentar ...