Pengkafiran adalah Hak Prerogatif Allah SWT

 
Pengkafiran adalah Hak Prerogatif Allah SWT

"Hentikan lidahmu (menuduh kafir atau sesat) kepada ahli kiblat (umat Islam) selama mereka masih mengucapkan Lâ Ilâha Illallâh Muhammadur-Rasûlullâh," (Imam Al-Ghazali).

LADUNI.ID, Jakarta - Pernyataan Imam Al-Ghazali di atas bukan lahir di ruang hampa, tetapi karena kegalauannya terhadap sikap para teolog (ahlul kalâm) saat itu yang acapkali mengkafirkan dan menyesatkan pihak-pihak yang dianggap berbeda secara ideologi, madzhab, aliran atau tafsir keagamaan, padahal masih sama-sama pemeluk Islam.   

Sebagaimana dimaklumi bersama, istilah kafir lazim disematkan untuk mereka yang berbeda agama. Kendati demikian, beberapa pihak Islam sendiri ada yang gemar mengafirkan orang atau kelompok Islam lain yang tidak sepaham dengan mereka. Dari sinilah kemudian Imam al-Ghazali mewanti-wanti kepada umat Islam untuk tidak mengkafirkan kepada sesama Muslim sepanjang mereka menyakini bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.  

Imam Al-Ghazali adalah sosok ulama besar yang hidup pada abad ke-11 M. Beliau dikenal dengan pandangan moderatnya. Banyak karya beliau yang dijadikan pegangan oleh umat Islam Indonesia, sehingga  umat Islam Indonesia mempunyai semangat moderatisme yang begitu tinggi dan mendalam.

  • Baca juga: 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN