STAI Lubuk Sikaping Pasaman
PROFIL
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Lubuk Sikaping berada dibawah naungan Yayasan Da’wah Islamiyah (YDI) Pasaman berdiri tahun 1991 dengan izin operasional Koordinator Kopertais Wilayah VI Sumbar, Riau dan Jambi Nomor : 206/Kop.VI/V/1991 yang pada saat itu bernama Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID) yang diketuai oleh Bapak H. Helmi R (Almarhum) yang waktu itu menjabat sebagai Kakandepag Kab. Pasaman.
Pada tahun 1994 diperoleh status terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 95 tahun 1994. Pada perkembangan selanjutnya dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di upayakan penambahan program studi maka berdasarkan SK Menteri Agama No. 225 tahun 1995, STID berubah nama menjadi STAI dengan 2 program studi yaitu : Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). STAI Lubuk Sikaping sudah berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasaman dengan pengurusan Akreditasi tahun 2000 dari MENDIKNAS melalui BAN-PT.
Dari tahun ke tahun STAI berupaya mengembangkan sayap dengan membuka program baru yaitu Diploma Dua (D.2) Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PGPAI) mulia tahun 2003 dengan jumlah mahasiswa 91 orang dan Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak/Raudhatul Atfal (PGTK/RA) dengan jumlah mahasiswa 39 orang. Program D.2 ini dibuka berdasarkan surat edaran dari Dirjen Bimbaga Islam nomor : E.III/PP.02.3/AZ/938/99.
Selanjutnya berdasarkan permintaan masyarakat STAI juga membuka program baru yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (PGSD/MI) tahun 2004 dengan jumlah mahasiswa 226 orang. Kemudian masih dalam tahun yang sama STAI Lubuk Sikaping berbekal surat edaran Dirjen Bimbaga Islam nomor : E.III/PP/02.3/AZ/771/99 STAI Lubuk Sikaping membuka Akta Mengajar (Akta IV) dengan jumlah mahasiswa 26 orang. Pembukaan program Diploma Dua (D.2) hanya dilaksanakan STAI Lubuk Sikaping selama 2 tahun karena pada tahun 2006 keluar edaran tentang penutupan program Diploma Dua (D.2)
Memuat Komentar ...