Bepergian Jauh Dikhususkan Ziarah Kubur, Boleh? Begini Penjelasannya

 
Bepergian Jauh Dikhususkan Ziarah Kubur, Boleh? Begini Penjelasannya
Sumber Gambar: Ist

LADUNI.ID, Surabaya - Wisata atau melakukan perjalanan jauh mempunyai banyak arti, banyak makna bagi yang melakukan perjalanan itu sendiri, berlibur pada waktu tertentu bagi pelajar atau karyawan menjadi hak yang harus diberikan pemerintah dan agama itu sendiri, berlibur untuk melihat peninggalan sejarah masa lampau untuk dijadikan pelajaran (ibrah) merupakan hal yang baik, dalam Surat Ali Imran ayat 137 diterangkan:

قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS Ali Imran Ayat 137).   

Lalu bagaimana, apabila dalam  melakukan perjalanan jauh dikhususkan untuk berziarah kubur?

Dalam tradisi Islam khususnya di Jawa,merupakan ritual keagamaan yang tidak bisa dilepaskan dan dapat dilakukan setiap saat dan tidak ada waktu khusus, bahkan praktik ziarah kubur sudah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW sampai pada ulama ahli hadis, Ibnu Hibban, yang beliau tulis dalam kitabnya Masyahir Ulama Al-Amshar sebagai berikut.

ﺃﺑﻮ اﻟﺪﺭﺩاء ﻋﻮﻳﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﺎﻣﺮ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ اﻻﻧﺼﺎﺭﻱ ﻣﺎﺕ ﺳﻨﺔ اﺛﻨﺘﻴﻦ ﻭﺛﻼﺛﻴﻦ ﻭﻗﺒﺮﻩ ﺑﺒﺎﺏ اﻟﺼﻐﻴﺮ ﺑﺪﻣﺸﻖ ﻣﺸﻬﻮﺭ ﻳﺰاﺭ ﻗﺪ ﺯﺭﺗﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺮﺓ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN