Inilah Gebrakan Ketum PB PMII Terpilih, M. Abdullah Syukri

 
Inilah Gebrakan Ketum PB PMII Terpilih, M. Abdullah Syukri
Sumber Gambar: Instagram M. Abdullah Syukri (@mabdullahsyukri)

LADUNI.ID, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2021-2024, Muhammad Abdullah Syukri menawarkan konsepsi baru yang mengubah paradigma lama PMII, yaitu Paradigma Kritis Transformatif (PKT). Menurutnya, paradigma itu perlu dimodifikasi menyesuaikan perkembangan zaman.

Pria yang akrab disapa Abe itu, menilai di era disrupsi informasi ini kita dihadapkan oleh kompetisi yang ketat melalui inovasi dan kreasi. Itu sebabnya, gerakan kepemudaan kontemporer harus peka, cermat dan aktif melakukan pelbagai terobosan baru yang berkelanjutan, membawa inspirasi dan maslahat bagi banyak orang.

"Banyak orang yang bilang ini abad revolusi industri 4.0, orang dituntut untuk berkarya dan berproduksi dan harus berbeda satu dengan yang lainnya. Yang membedakan satu individu, kelompok satu dengan lainnya adalah produk, karya. Maka izinkanlah saya untuk menambahkan satu kata, Kritis, Transformatif dan Produktif," terang Abe dalam perbincangannya di acara Talkshow Peci dan Kopi Edisi Kongres PMII ke-20, yang ditayangkan 164 Channel--kini berubah nama menjadi TV NU, pada 9 Maret 2020.

Dari pengalamannya melihat kondisi PMII di sejumlah tempat, Abe menyebutkan sebenarnya sudah ada beberapa kader yang mengembangkan inovasinya, hanya saja belum mendapat dukungan penuh.

"Saya melihat di beberapa Cabang, mereka sudah ada yang berorientasi karya dan produk. Hanya dia belum masif. Saya berkunjung ke salah satu cabang di Jawa Timur. Mereka punya karya di bidang enterpreneur. Mereka menggunakan whatsapp akun bisnis, menyediakan jasa, desain dan lain sebagainya, dan itu laku dijual dan bisa menghidupi komisariat. Itu satu contoh produk PMII di bidang kewirausahaan. Mengapa tidak masif? Mungkin belum ada dipanggungkan, atau belum punya legitimasi ilmiah sehingga ditiru dan dikopi oleh komisariat lain," beber Abe, sebagaimana rilis yang diterima

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN