Islam Transnasional Sebagai Ancaman Dan Deradikalisasi Melalui Pesantren
LADUNI.ID, Jakarta. Transnasional adalah kosakata yang belakangan ini semakin populer dan diperbincangkan dengan serius, bukan saja di Indonesia, melainkan juga di belahan dunia yang lain. Secara literal, ia berarti lintas nasional atau lintas kebangsaan. Istilah ini identik dengan istilah lain yang populer lebih awal: globalisasi. Sederhana memang. Tetapi, mengapa ia diperbincangkan begitu serius, terutama di kalangan masyarakat Muslim?
Transnasional bukan semata sebuah istilah tanpa makna yang penting. Ia kini dipahami sebagai sebuah istilah bagi gerakan politik internasional yang berusaha mengubah tatanan dunia berdasarkan ideologi keagamaan fundamentalistik, radikal, dan sangat puritan. Tiga istilah yang terakhir ini, dalam pengertian umum, menunjuk pada cara pandang dan ideologi yang berusaha mendirikan sebuah sistem pemerintahan mendunia atau yang biasa disebut khilafah.
Di dalam khilafah, aturan-aturan keagamaan (syari'ah) tertentu dan tunggal harus (wajib) diberlakukan bagi semua wilayah kekuasaannya yang direncanakan mendunia itu. Untuk mewujudkan impian tersebut, ideologi khilafah kemudian mengembangkan cara-cara khusus yang acap kali memaksakan kehendak dan tidak jarang melalui kekerasan, mengingkari hak-hak dasar individu dan keyakinan orang lain (the others). Gerakan politik transnasional tak ragu-ragu melakukan klaim kebenaran sepihak atas nama agama atau Tuhan.
Hari ini, dunia Muslim terkesima dengan gerakan ini. Para penganut gerakan transnasional selalu mengumandangkan jargon-jargon umum yang indah-indah dan melangit, sambil mengibarkan simbol-simbol agama dan meneriakkan kalimat-kalimat ketuhanan: Allahu Akbar! (Tuhan Maha Besar!). Mereka berkata, "Kembali kepada hukum Tuhan adalah satu-satunya cara kita memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Hanya hukum Tuhan itulah yang menyelamatkan kita dari kesengsaraan hidup ini".
Memuat Komentar ...