Sarbumusi NU Cianjur Minta Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
LADUNI.ID, Cianjur - Pimpinan Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur meminta semua perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerja full penuh dan tepat waktu paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.
Ketua Pimpinan Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur Hani Maria Sopandi mengatakan, kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016. Nanti, rujukannya mengikuti surat edaran (SE) mengenai teknis pembayaran THR keagamaan dari perusahaan kepada para pekerja.
"Para pengusaha perlu berkomitmen kuat untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan tepat waktu kepada pekerja atau buruh," ucap Hani di Kantor Sekretariat K-Sarbumusi NU Cianjur Jalan Raya Bandung, Sadang, Karangtengah, Cianjur hari Sabtu (17/5/2021).
Hani menyebut bahwa pemerintah sudah memberikan dukungan kepada para pengusaha untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, termasuk salah satunya dari sisi keringanan perpajakan.
Lanjut Hani, pembayaran tunjangan hari raya (THR) tersebut akan banyak mendorong perekonomian masyarakat lebih bergerak. Hal ini sesuai dengan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi di daerah. Menurutnya, roda perekonomian saat ini sudah mulai bergerak meski secara terbatas dan terus menuju ke arah yang lebih baik.
Memuat Komentar ...