Untuk Syarat Umroh, Wapres RI Minta Sinovac Urus Sertifikasi WHO

 
Untuk Syarat Umroh, Wapres RI Minta Sinovac Urus Sertifikasi WHO
Sumber Gambar: Foto (Ist)

Laduni.ID, Jakarta – Kabar baik mengenai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan 50 ribu jemaah umroh setiap hari selama bulan Ramadhan tampaknya belum dapat digunakan oleh jemaah umroh asal Indonesia. Mengingat, Arab Saudi memberlakukan kebijakan vaksinasi Covid 19 yang telah tersertifikasi otoritas kesehatan dunia (WHO) sebagai syarat bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh. 

Merespon hal itu, Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof Dr. KH Ma’ruf Amin berharap Vaksin Sinovac segera mendapatkan sertifikasi WHO sehingga dapat digunakan sebagai syarat jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umroh di Makkah. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis, 22 April 2021.

“Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah China agar segera melakukan proses secepatnya supaya WHO segera memberikan sertifikasi untuk Vaksin Sinovac. Dengan demikian sudah tidak ada hambatan lagi bagi jamaah umroh Indonesia yang mau beribadah di bulan Ramadan ini,” pinta pria yang akrab disapa Cak Duki. 

Untuk itu, Cak Duki melanjutkan, Wapres telah menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan lobi kepada Pemerintah China agar segera menyelesaikan proses sertifikasi Vaksin Sinovac di WHO. “Vaksin Sinovac ini baru di dalam proses daftar di WHO,” ujarnya.

Selain itu, menurut Cak Duki, Wapres telah meminta Menteri Kesehatan untuk secepatnya melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar Vaksin Sinovac dapat digunakan sebagai syarat masuk ke Arab Saudi. “Kalau misalnya yang berhubungan dengan Arab Saudi, bagaimana sebisa mungkin agar Vaksin Sinovac itu diperbolehkan. Itu yang diminta oleh Wapres supaya dilobi ke Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN