Amnesty International Serukan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel di Gaza
Laduni.ID, Jakarta - Kelompok pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty Internasional yang berbasis di London, Inggris merespon serangan udara yang dilakukan oleh pihak Israel terhadap Palestina, terutama di jalur Gaza. Pihak Amnesty menilai, klaim Israel yang sebelumnya hanya melakukan serangan balasan ke zona sayap militer Hamas, rupanya juga menyasar sejumlah bangunan penduduk sipil yang bermukim di Gaza.
“Pasukan Israel telah menunjukkan pengabaian yang mengejutkan terhadap kehidupan warga sipil Palestina dengan melakukan sejumlah serangan udara yang menargetkan bangunan tempat tinggal dalam beberapa kasus menewaskan seluruh keluarga - termasuk anak-anak - dan menyebabkan kerusakan sewenang-wenang pada properti sipil, dalam serangan yang mungkin merupakan kejahatan perang. atau kejahatan terhadap kemanusiaan, ” kata Amnesty, sebagaimana yang dilaporkan Reuters dan diwartakan Arab News, Selasa 18 Mei 2021.
Amnesty menyesalkan, tidak ada peringatan lebih awal ketika kedua kubu itu saling serang, untuk menghindari jatuhnya korban sipil lebih banyak lagi--sebagaimana peringatan dalam bentuk sirene, ketika ada roket dari pihak Hamas (Gaza) yang menyasar wilayah Israel.
Pihak Amnesty mendesak kedua kubu untuk tidak melanggar hukum kemanusiaan. Lembaga itu mengatakan telah mendokumentasikan empat serangan mematikan oleh Israel yang dilakukan di rumah-rumah hunian tanpa peringatan sebelumnya dan meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki.
Memuat Komentar ...