Kebijaksanaan Almaghfurlah KH Chudlori Tegalrejo

 
Kebijaksanaan Almaghfurlah KH Chudlori Tegalrejo
Sumber Gambar: Facebook Muhammad AS

Laduni.ID, Jakarta - Dulu ada alumni sowan Almaghfurlah. Di situ ada tamu yang kebetulan juga sowan bertanya kepada Kyai.

“Mbah Kyai, Bapak saya sudah meninggal dan mempunyai hutang salat dan puasa Romadhon. Yang baik itu difidyahi apa diqodzoni?”. Jawaban Almaghfurlah, "difidyahi wae". Lalu tamu tadi bilang, “geh mpun, matur nuwun Permisi kyai.”

Lalu di lain waktu, alumni yang tadi sowan lagi kepada Almaghfurlah. Kebetulan juga ada tamu yang bertanya hal yang sama dengan saat sowan dulu. Jawabannya, “diqodzoni saja” (berbeda dengan jawaban yang pertama, yang disuruh fidyah).

Akhirnya alumni tadi batin, “kok beda ya dengan jawaban yang dulu,” selanjutnya dia beranikan bertanya, "ngapunten jawaban soal tadi sama yang dulu kok beda, kan soalnya sama? "

KH Chudlori memberi penjelasan, “Yang dulu aku memberi jawaban untuk menfidyahi saja karena sholat ayahnya lebih baik daripada sholat anaknya tadi, apalagi kaya. Jadi kalau untuk fidyah enteng, sedangkan sholat anaknya kurang bagus. Jadi tidak qodzoni.”

“Yang jawaban sekarang, itu sebaliknya. Sebab anaknya Alim sholatnya lebih baik daripada ayahnya. Tapi dia faqir, maka kalau disuruh fidyah dia keberatan tapi kalau sholat

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN