Anjuran Menampakkan dan Menceritakan Amal Baik ke Publik
Laduni.ID, Jakarta - Rata-rata orang akan bilang, "Ibadah itu tidak perlu dipamerkan ke publik!" Karena menurutnya ibadah cukuplah dia dan Allah SWT yang tahu. Lalu ada yang juga berkata, "Masak baca Al-Qur'an, shalat dan belajar harus diumbar ke sosial media!?" Bahkan kalau dipamerkan, menurutnya hal itu justru dapat menghilangkan semua pahal karena dianggap tidak ikhlas dan hanya ingin pamer semata.
Pada dasarnya memahami persoalan tersebut tidak bisa sesederhana itu. Justru kita terkadang haram, lebih utama, atau bahkan wajib untuk menampakkan dan menceritakan semua amal ibadah kita ke publik. Semua itu berangkat dari ayat Al-Qur'an Surat Ad-Duha yang memerintah untuk menceritakan nikmat Tuhan.
Allah SWT berfirman:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
"Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka sampaikanlah (dengan bersyukur)." (QS. Ad-Duha: 11)
Para mufassir berbeda pendapat mengenai makna dari lafadh "nikmat" dalam ayat itu. Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam kitabnya Mafatih Al-Ghaib, beliau mengatakan bahwa seharusnya amal baik itu diceritakan kepada publik agar manusia bisa menirunya. Dan pendapat ini banyak disetujui juga oleh banyak mufassir yang lainnya.
Mengenai hal itu, Imam Fakhruddin Ar-Razi menyitir Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut ini:
Memuat Komentar ...