Nasihat Seorang Pelacur Tetap Bernilai Ibadah
Laduni.ID, Jakarta – Seperti apapun alasannya, yang haq tetaplah haq dan harus disampaikan. Ketika ada seseorang yang di mata manusia sudah dicap sebagai ahli maksiat, maka semua tindak tanduknya bakal dicap salah. Sehingga nasehatnya pun akan tetap dianggap salah dan tak berguna laiknya air comberan yang mengalir di selokan. Dan ini sebuah kesalahan.
مالا يدرك كله لا يترك كله فعل المأمور به كله فإن قدر على بعضه وعجز عن باقيه فعل ما قدر عليه
"Jika tidak didapati seluruhnya maka jangan ditinggalkan seluruhnya (yang mampu dikerjakan). Wajib melakukan semua yang diperintahkannya. Jika mampu sebagiannya dan tidak sebagiannya yang lain, maka kerjakanlah yang mampu."
Secara teori Ushul Fiqh ini salah. Karena bagaimanapun kebenaran tetaplah mutlak sebuah kebenaran. Sedangkan perbuatan dan perkataan adalah dua amaliyyah taklifiyyah yang berbeda. Ketika perbuatannya salah maka bukan lantas perkataannya juga dianggap salah. Sehingga nasehat seorang pelacurpun itu tetap sebuah kebenaran.
Ketika kita misalnya seorang ahli maksiat, maka kita tetap wajib menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar kepada keluarga kita. Kita tetep wajib memberi nasehat kepada keluarga kita. Bukan lantas karena kita ahli maksiat maka kita tidak boleh melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dan memberi nasehat. Ketika kita gagal dalam perbuatan maka jangan gagal lagi dalam perkataan. Jangan gagal lagi dalam nasehat.
Memuat Komentar ...