Benarkah Belajar Akidah Harus dengan Doktrinisasi?

 
Benarkah Belajar Akidah Harus dengan Doktrinisasi?
Sumber Gambar: Okezone

Laduni.ID, Jakarta - Sekitar beberapa minggu kemarin saya mengikuti sebuah acara diskusi ilmiah di sebuah perguruan tinggi dengan tema besar "urgensi belajar akidah." Ada dua pertanyaan yang saya tanyakan waktu itu kepada pemateri. Pertama tentang sejauh mana tolok ukur dari "urgensi" itu sendiri dalam belajar akidah. Kedua, apa betul dalam belajar akidah harus dengan cara doktrin.

Beliau menjawab, hanya sebatas pada taraf fardhu 'ain saja tidak yang fardhu kifayah. Cuman untuk kalangan pesantren seyogyanya tidak mencukupkan pada yang fardhu' ain saja. Dan jawaban ini saya sepakat. Kemudian untuk pertanyaan kedua, beliau dengan tegas menjawab memang harus dengan cara doktrinisasi. Tidak boleh kita kemudian menawarkan pada murid-murid kita untuk bebas memilih akidah yang mana setelah sebelumnya dijelaskan secara detail.

Hal semacam itu menurut beliau akan sangat berpotensi menghantarkan pemahaman murid pada akidah yang sesat menyesatkan. Untuk jawaban kedua ini saya pribadi jauh dari kata sepakat. Begini, apapun itu, yang namanya paksaan (doktrin) dalam Islam tidak dibenarkan dan bukan menjadi tempat "manatul-hukmi" (tambatan hukum/taklif.) al-Imam as-Syahid Muhammad Sa'id Ramadhan al-Buthi dalam kitabnya "Hurriyatul Insan Fi Zilli 'Ubudiyyatihi Lillah" menjelaskan secara detail tentang masalah ini mulai dari halaman 32-41.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN