Pancasila Sudah Final

 
Pancasila Sudah Final
Sumber Gambar: Tribunnews

Laduni.ID, Jakarta – Muktamar NU 1984 di Situbondo, telah menghasilkan keputusan keagamaan yang bersejarah. Para ulama NU menegaskan kembali penerimaannya atas Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status final. Penerimaan NU atas Pancasila benar-benar sudah dipikirkan oleh NU secara matang, mendalam dan atas dasar legitimasi teks-teks keagamaan.

K.H. Ahmad Siddiq, konseptor utama keputusan Muktamar 1984 ini, dalam makalahnya yang disampaikan pada Muktamar mengatakan bahwa “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam tentang ke-Esa-an Allah, yang dikenal dengan sebutan Tauhid” dan bahwa “pencantuman anak kalimat ‘Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa’ pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan kuatnya wawasan keagamaan dalam kehidupan bernegara kita sebagai bangsa”.

K.H. Ahmad Siddiq pada akhirnya menyimpulkan, “Dengan demikian, Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nasion teristimewa kaum Muslimin untuk mendirikan negara di wilayah Nusantara. Para ulama dalam NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial. (Baca: Muktamar Situbondo, 1984).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN