Makna Pancasila bagi Perempuan

 
Makna Pancasila bagi Perempuan
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID Jakarta - Sesuatu disebut sakti jika mengandung kekuatan spektakuler. Begitu pun dengan istilah Kesaktian Pancasila. Nilai-nilai yang tertuang dalam setiap silanya diyakini mengandung kekuatan spektakuler sebagai fondasi kita dalam berbangsa dan bernegara.

Dalam pandangan saya, bagi perempuan, Pancasila mungkin akan semakin sakti jika juga dimaknai seperti ini:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sila ini bisa dimakai sebagai larangan untuk memperlakukan perempuan laksana hamba, sebab hanya pada Tuhan seluruh bangsa Indonesia boleh menghamba. Jadi, tidak boleh memperhamba perempuan sebagaimana selama ini dianggap bagian dari kaum lemah.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Sila ini dapat dimaknai sebagai perintah untuk memperlakukan perempuan secara adil dan beradab, baik dalam rumah-tangga maupun di ruang publik sebagai manusia dengan segenap pengalaman perempuan yang dimilikinya.

3. Persatuan Indonesia.

Komitmen bersatu merupakan perintah pada laki-laki dan perempuan untuk bersatu padu mewujudkan kemaslahatan bangsa sebagai sesama subyek dan penerima manfaat kehidupan. Tetapi sila ini tidak bisa dilepaskan dari sila pertama dan kedua yang menjadi ruhnya.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Dimaknai sebagai perintah untuk melibatkan perempuan dalam kepemimpinan kolektif, khususnya dalam berbangsa, dan bernegara. Tidak ada dikotomi kepemimpinan hanya berdasarkan jenis kelamin. Tetapi kepemimpinan harus ditopang dengan kemampuan yang memadai, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN