Membangun Good Governance dengan Sistem E-Budgeting

 
Membangun Good Governance dengan Sistem E-Budgeting
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta – Kemajuan teknologi pada telekomunikasi dan teknologi informasi pada akhirnya menjadikan perubahan terhadap tatanan organisasi dan hubungan sosial dan kemasyarakatan. Hal ini menimbulkan suatu perubahan dalam aktivitas kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor publik yang terjadi di dalam organisasi pemerintah. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi melahirkan model pelayanan publik yang dilakukan melalui electronic system (E-government).

Baca Juga: E-Budgeting dan E-Planning Upaya untuk Melawan Korupsi

Salah satu pengembangan, dari tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi serta untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dalam pengelolaan anggaran, maka pemerintah saat ini menerapkan sistem penyusunan anggaran yang  di dalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja atau juga dapat diartikan sebagai informasi data-data keuangan melalui teknologi yang saat ini dikenal dengan E-budgeting. Penggunaan teknologi informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yakni transparasi anggaran melalui pelaksanaan E-budgeting.

E-budgeting ditujukan untuk mewujudkan salah satu program pemerintah yaitu kejujuran. Setiap aparatur pemerintah wajib menjaga kejujurannya. Berperilaku dan berkata jujur, tidak melakukan pungutan liar, jujur dalam mengelola APBN dan APBD, bekerja sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya program kejujuran serta amanat yang tertuang dalam Undang-Undang menjadikan pelaksana kebijakan lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN