Tahun 930-2021 M: Jejak Sejarah Penundaan Ibadah Haji, Kajian dari Masa Lampau
Laduni.ID Jakarta – Ingatkah kalian pada tahun 2021 lalu ketika dunia diserang oleh wabah yang kemudian berkembang menjadi pandemi yang mengancam kesehatan dan kehidupan manusia?
Bagaimana dampaknya terhadap kegiatan ibadah Haji, rukun Islam ke-5 bagi umat Muslim?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah Haji pada tahun 2021 Masehi atau 1442 Hijriah. Alasan di balik keputusan ini adalah karena mereka memandang kesehatan dan keselamatan jamaah haji sebagai prioritas utama di tengah wabah yang melanda dunia.
Jika kita mengulik sejarah, ternyata gangguan pelaksanaan ibadah Haji karena wabah bukan hanya terjadi tahun 2021 ini loh, tapi sudah terjadi berulang kali di masa lampau. Ini menunjukkan bahwa tantangan seperti ini telah dihadapi oleh umat Islam sepanjang sejarah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah telah beberapa kali mengalami gangguan bahkan terhenti karena berbagai alasan seperti perang, konflik politik, dan wabah penyakit. Gangguan-gangguan tersebut mempengaruhi penyelenggaraan rukun Islam ke-5, yang menandai pentingnya kesempatan bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah haji.
Memuat Komentar ...