Tahun 930-2021 M: Jejak Sejarah Penundaan Ibadah Haji, Kajian dari Masa Lampau
Laduni.ID Jakarta – Ingatkah kalian pada tahun 2021 lalu ketika dunia diserang oleh wabah yang kemudian berkembang menjadi pandemi yang mengancam kesehatan dan kehidupan manusia?
Bagaimana dampaknya terhadap kegiatan ibadah Haji, rukun Islam ke-5 bagi umat Muslim?
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah Haji pada tahun 2021 Masehi atau 1442 Hijriah. Alasan di balik keputusan ini adalah karena mereka memandang kesehatan dan keselamatan jamaah haji sebagai prioritas utama di tengah wabah yang melanda dunia.
Jika kita mengulik sejarah, ternyata gangguan pelaksanaan ibadah Haji karena wabah bukan hanya terjadi tahun 2021 ini loh, tapi sudah terjadi berulang kali di masa lampau. Ini menunjukkan bahwa tantangan seperti ini telah dihadapi oleh umat Islam sepanjang sejarah.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah telah beberapa kali mengalami gangguan bahkan terhenti karena berbagai alasan seperti perang, konflik politik, dan wabah penyakit. Gangguan-gangguan tersebut mempengaruhi penyelenggaraan rukun Islam ke-5, yang menandai pentingnya kesempatan bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah haji.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...