Bahaya Belajar Nash Suci Tanpa Guru, Jika Benarpun Tetap Dihukumi Salah

 
Bahaya Belajar Nash Suci Tanpa Guru, Jika Benarpun Tetap Dihukumi Salah

Laduni.ID, Jakarta - Dalam perbincangan sehari-hari, kita kerap mendengar seseorang mengatakan, "Ini sekolah saya".
Karena berasal dari jaman dan suasana yang sama, pasti semua orang faham bahwa maksud dari pernyataan tersebut ialah: Saya sedang atau pernah bersekolah di tempat ini.

Baca juga: Ijazah "Umum" Surat Al Fatihah Dari Simbah KH Abdul Hamid Pasuruan

Namun, jika orang tidak faham kebiasaan pilihan kata masyarakat setempat dan dilogika sendiri, maka bisa berubah makna menjadi: Sekolah ini milik saya.
Jadi untuk membuktikan kebenarannya bukannya dimintai ijazah kelulusan, tetapi sertifikat tanah dan IMB. Tentu absurd sekali, bukan?
Sebab, jika dianalogikan dengan kalimat: " Ini baju saya", dipastikan maknanya ialah: Baju ini milik saya. Dan ini sudah benar secara logika maupun kebahasaannya. Kesalahan mencerna karena hanya berdasar terjemahan dan "logika sepihak" ini, paling hanya berdampak lucu dan wagu saja. Tidak sampai pada tahap sesat menyesatkan.

Lalu bagaimana ketika masuk pada ranah pemahaman atas nash suci keagamaan, Sumber dalil maupun sumber hukum utama dalam Islam adalah Al Qur'an maupun Al Hadits. Kedua nash suci ini diyakini kebenarannya oleh umat Islam secara mutlak. Terutama pada Al Qur'an dan Hadits Shohih.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN