Mempertanyakan Konsep Negara Sejahtera dan Bahagia

 
Mempertanyakan Konsep Negara Sejahtera dan Bahagia
Sumber Gambar: Freepik, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Masalah kesejahteraan dan kebahagiaan adalah masalah yang berbeda-beda pada setiap orang. Namun, lain lagi halnya ketika sudah menyangkut kemaslahatan banyak orang. Dalam ilmu psikologi, kedua hal tersebut diistilahkan sebagai well-being.

Dikutip dari Monev Studio, well-being dimaknai sebagai kondisi sejahtera yang mencakup emosi dan suasana hati yang positif (misalnya, kepuasan, kebahagiaan), tidak adanya emosi negatif (misalnya, stress, depresi, kegelisahan), kepuasan dengan kehidupan, dan kemampuan menilai hidup secara positif dan merasa baik. Mencakup segi lahiriyah dan batiniyah, tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan financial atau pelayanan publik.

Terdapat 10 aspek untuk melihat secara lebih rinci mengenai weel-being, yakni phsycal well-being, economic well-being, social well-being, domain specific satisfaction, engaging activities and work, emotional well-being, spiritual well-being, psychological well-being, environmental well-being, life satisfaction.

Buya Husein Muhammad pernah menyampaikan pertanyaan yang menggelitik. Beliau menanyakan dalam sebuah tulisannya di media sosial. 

Apakah negara dan bangsa yang penduduknya mayoritas beragama pasti merupakan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, bersih dari korupsi, berkeadilan sosial dan bahagia? (

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN