Kembali Hidupnya Ruwaq Al-Azhar oleh Maulana Syaikh Ali Jumu’ah

 
Kembali Hidupnya Ruwaq Al-Azhar oleh Maulana Syaikh Ali Jumu’ah
Sumber Gambar: Foto (ist)

Laduni.ID Jakarta – September 1998 setahun pasca renovasi Masjid Al-Azhar, Maulana Syaikh Ali Jum'ah meminta kepada Menteri Wakaf Mesir Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq untuk menghidupkan kembali ruwaq-ruwaq (baca: bilik-bilik) Masjid Al-Azhar dengan halakah-halakah ilmiah. Beliaupun mengabulkan permohonan tersebut dan mengizinkan Maulana Syaikh Ali Jum'ah untuk mengisi pelajaran di dalamnya. Ruwaq Atrak menjadi pilihan beliau dalam mengisi pelajaran-pelajaran yang diampunya. Pelajaran-pelajaran yang diajarkan tersebut lintas disiplin ilmu, seperti Tafsir, Hadis, Qawaid Fiqhiyah, Ushul Fiqh, Tauhid, dan Mantiq. Pelajaran berlangsung pada setiap pagi, dari sabtu hingga kamis.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Qotrun Nada dan Pergunu Depok Melepas Santri Studi ke Al Azhar Cairo Mesir

Majelis beliau selalu dihadiri secara langsung oleh para pelajar Al-Azhar maupun non-Al-Azhar dari berbagai negara, jumlah mereka tak kurang dari 200 pelajar. Model belajar-mengajar seperti ini yang disebut dengan Talaqqi. Bahan ajar yang berupa kitab-kitab klasik (turats) dipadankan dengan metode dialog yang mampu membuka ruang para pelajar untuk turut berpastisipasi dalam mencerna pelajaran. Terkhusus dalam bab-bab kaidah hukum, Maulana Syaikh Ali Jum'ah menekankan dalam mempelajari penerapan hukum dengan memadukan kaidah hukum dengan contoh masalah yang berasal dari realitas yang berada di sekeliling kita.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN