Solusi Mbah Wahab tentang Ibadah Qurban

 
Solusi Mbah Wahab tentang Ibadah Qurban
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Para ulama NU adalah penerus perjuangan Walisongo. Dalam menerapkan dakwah, Walisongo mempunyai aneka ragam cara sesuai pemahaman penduduk setempat. Bahkan tidak jarang tampak ada perbedaan tajam antara kelompok garis keras Sunan Ampel yang didukung oleh Sunan Giri, dengan kelompok lunak Sunan Kalijaga yang didukung oleh Sunan Bonang.

Demikian juga antara KH. Abdul Wahab Chasbullah dan KH. Bisri Syansuri. Walaupun sama-sama pemegang fiqih yang ketat. Mbah Wahab dan Mbah Bisri berbeda strategi penerapannya. Mbah Wahab cenderung bergaris lunak, sementara Kiai Bisri bergaris keras.

Suatu hari menjelang Idul Adha seseorang datang menghadap Mbah Bisri. Orang tersebut bermaksud melaksanakan qurban dengan menyembelih seekor sapi. Namun sebelumnya dia berkonsultasi dulu dengan Mbah Bisri, apakah boleh berqurban seekor sapi untuk delapan orang? Padahal dalam ketentuan fiqih, satu sapi itu untuk tujuh orang. Sementara jumlah keluarganya ada delapan. Dia ingin di akhirat nanti satu keluarga itu bisa satu kendaraan agar tidak terpencar.

Mendengar pertanyaan tersebut, Mbah Bisri menjawab “tidak bisa”. Qurban sapi, kerbau atau unta hanya berlaku untuk tujuh orang. Kemudian orang itu menawar kepada Mbah Bisri, “Pak kyai, apakah tidak ada keringanan. Anak saya yang terakhir baru tiga bulan”. Dengan menjelaskan dasar hukumnya, Mbah Bisri tetap menjawab, "tidak bisa".

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN