Bolehkah Belajar Agama dari Internet?
Laduni.ID Jakarta - Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib sebagai mana Rasulullah Saw bersabda: Uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lakhdi Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat.”
Perintah tentang menuntut ilmu begitu serius dalam kewajiban kita untuk belajar agar dapat memperbaiki diri ujar ustad H.M Nur Hayid dalam tayangan kanal YouTube Salaam Indonesia.
Baca Juga: Guru Ulama Vs Guru Internet
Dalam menuntut ilmu pastikan harus mempunya guru yangmemiliki sanad. lantas bolehkah kita mencari ilmu melalui sosial media, internet, melalui saluran saluran telekomunikasi modern baik itu sosial media, website, dan lain-lain apakah boleh?
Jawabnya adalah “Boleh”.
“Asalkan saat kita menuntut ilmu bisa mengukur, dapat memilih dan memilah informasi mana saja yang baik dan berguna baik untuk kita maupun untuk orang lain jelasnya”.
Sebab Rasulullah Saw Ketika mengajarkan Al-Qur’an beliau tidak mengarang sendiri penjelasan dari ayat-ayat alquran. Beliau di bimbing Allah Swt melalui Malaikat Jibril dan Rasulullah Saw memahami alquran secara utuh serta sesuai dengan kehendak Allah Swt.
Lalu bagaimana sahabat nabi belajar?
Mereka belajar langsung dari Rasulullah Saw. Dan dari sahabat nabi di ajarkan kepada ulama-ulama selanjutnya. Demeikian transmisi sanad berlangsung dan dari sanalah kita mengetahui makna setiap ayat dari Alquran karena ada para mufasir yang menjelaskan ayat-ayat Alquran ke guru-guru kita -hingga sampai pada kita mengaji Alquran baik di pesantren, kelas, maupun tempat belajar lainya. Itulah cara belajar yang benar ujar
Memuat Komentar ...