Keutamaan Ziarah Orang Tua di Hari Jum’at
Laduni.ID Jakarta - Dari Abu Hurairah RA "Siapa saja yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap hari Jumat, niscaya Allah mengampuninya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada keduanya."
وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَس وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً وَحَرْفًا وَفِي رِوَايَةٍ مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَانَ كَحَجَّةٍ .
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap Jum’at, lalu membaca di dekatnya Surat Yasin dan sejumlah ayat Al-Quran, maka diampuni baginya dosa sebanyak ayat dan huruf,’
Baca Juga: Bersafari Ziarah dan Berdo'a di Makam Sunan Drajat
dalam riwayat lain, ‘Siapa saja yang menziarahi (makam) kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari Jumat, maka itu bernilai ibadah haji.
وَرُوِيَ إنَّ الرَّجُلَ لَيَمُوتُ وَالِدَاهُ وَهُوَ عَاقٌّ لَهُمَا فَيَدْعُو اللَّهَ لَهُمَا مِنْ بَعْدِهِمَا فَيَكْتُبُهُ اللَّهُ مِنْ الْبَارِّينَ.
Memuat Komentar ...