Apakah Wanita Haid Wajib Mengqodho’ Shalat?
Laduni.ID, Jakarta – Assalaamu’alaikum wr wb. Sholat adalah kewajiban setiap orang mukallaf, dan jika ditinggalkan maka harus diqodho’ begitu juga dengan puasa. Namun dalam kasus wanita yang haid, ia tidak ada kewajiban mengqodho’ sholat, tetapi berkewajiban mengqodho’ puasa. Padahal keduanya adalah sama-sama wajibnya. Karena itu kami mohon untuk dijelaskan dalil dan alasan kenapa wanita haid wajib mengqodho’ puasanya tetapi tidak wajib mengqodho’ sholatnya. Atas penjelasannya kami haturkan terima kasih.
Jawab!
Wa’alaikumussalaam wr wb. Para ulama telah sepakat bahwa orang yang haid (menstruasi) tidak memiliki kewajiban mengqodho’ sholat, bahkan jika ia melakukan qodho’ tidak sah. Namun dalam permasalahan puasa, ia wajib mengqodho’.
Di antara dalil para ulama adalah hadits berikut. “Dari Mu’adzah ia berkata, saya pernah bertanya kepada Aisyah RA kemudian aku berkata kepadanya, bagaimana orang yang haid itu harus mengqodho’ puasa tetapi tidak wajib mengqodho’ sholat? Lantas ia (‘Aisyah RA) bertanya kepadaku, apakah kamu termasuk orang haruriyyah (golongan khowarij)? Aku pun menjawab, aku bukan orang haruriyyah tetapi aku hanya bertanya, ‘Aisyah pun lantas berkata, bahwa hal itu (haid) kami alami kemudian kami diperintahkan untuk mengqodho’ puasa tetapi tidak diperintahkan untuk mengqodho’ sholat.” [HR. Imam Muslim]
Memuat Komentar ...