PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur Siap Bantu Warga Pra-Sejahtera Terdampak PPKM
Laduni.ID, Jakarta – Sejak tanggal 03-20 Juli 2021, pemerintah resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap situasi ekonomi dan ketersediaan pangan masyarakat khususnya di Cianjur.
Hal ini terlontar dalam diskusi via zoom yang dilakukan oleh kader Pimpinan Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STISIP Guna Nusantara Cianjur dengan tema “Relevansi Gerakan Mahasiswa Ditengah Pemberlakuan PPKM” hari Senin (12/07/2021).
Akbar, Sekretaris PK PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur menyampaikan, bahwa bagi masyarakat biasa terutama pelaku usaha dagang kecil-kecilan, sudah tidak bisa lagi berjualan apalagi waktu berdagang dibatasi.
- Baca juga: Kisah Ali bin Abi Thalib dan Sikap Altruisme
“Para pedagang kecil mana bisa berjualan, mereka mencari sesuap nasipun sekarang susah dengan aturan ini,” ucap Akbar.
Dia melanjutkan, bahwa dalam situasi saat ini peran pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif, harus bisa memberi terobosan program yang menyentuh langsung ke masyarakat, jangan hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat.
“Fungsi legislasi juga harus jalan bagaimana DPRD bisa menyampaikan apa yang hari ini dirasakan oleh masyarakat dan utamanya melakukan kontroling program langsung kebawah,” sambungnya.
Memuat Komentar ...