Memaafkan, Tradisi dan Orang Jahil (Tafsir)
Laduni.ID, Jakarta - خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِين
"Ambillah sifat memaafkan ini, dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan (makruf), serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh" (Al-A’raf: 199).
Ayat ini adalah Makkiyah dan termasuk pondasi penting dalam Islam. Sifat memaafkan merupakan bagian terpenting dalam misi penyempurnaan akhlak yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Kata "khudz" dalam ayat tersebut adalah "fi’il amr" yang berarti perintah langsung (khitab) kepada Nabi SAW dan kepada setiap individu yang beriman hingga saat ini. "Fi’il amr" menunjukkan arti bahwa orang yang diperintah hadir di hadapan Yang memerintah. Dekat sekali, hingga ia dapat menerima perintah tersebut dengan hanya menjulurkan tangan.
"Ambil sifat memaafkan ini, kemudian jadikanlah sebagai bagian dari dirimu. Dengan demikian, sifat memaafkan itu akan selalu ada: bukan kadang-kadang ada dan kadang-kadang tidak ada." Setelah sifat memaafkan itu sudah menjadi bagian dari dirimu, ajaklah orang berbuat baik. Kata "al-urfu" memiliki arti kebaikan yang diakui oleh masyarakat. Kebaikan yang diakui oleh akal sehat manusia. Jumlah dan bentuknya tentu sangat beragam, termasuk di dalamnya adalah tradisi dan budaya yang berlaku di tengah masyarakat.
Memuat Komentar ...