Karena Terlalu Alim, Syekh Nawawi Al-Bantani Pernah Dideportasi
Laduni.ID, Jakarta - Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi al-Jawi al-Bantani atau Syekh Nawawi al-Bantani (1813-1897), merupakan ulama nusantara yang kharismatik dengan tingkat keilmuan agamanya berkaliber internasional. Beliau merupakan guru besar di pusat Islam Haramain (Makkah-Madinah). Selain guru dari para guru besar dan kiai dari para kiai besar (mayoritas kiai besar pernah berguru pada beliau), Syekh Nawawi juga penulis kitab yang produktif. Kitabnya sangat banyak dan sangat populer.
Syekh Nawawi yang lahir di Tanara, Serang Banten, mashyur dikenal sebagai figur ulama yang alim pada zamannya. Saking alimnya, beliau pernah dideportasi dari Haramain karena kecemburuan ulama setempat atas prestasi dan karir akademik beliau sebagai pengajar di Masjidil Haram.
Kepulangan Syekh Nawawi ke Jawa membuat resah penguasa Haramain kala itu (Syekh Aun Ar-Rafiq). Sebab, banyak pelajar mendesak dan menghendaki agar Syekh Nawawi kembali diperbolehkan mengajar di Masjidil Haram. Atas desakan itu, penguasa Haramain memanggil kembali Syekh Nawawi, tapi dengan syarat, Syekh Nawawi bisa menjawab pertanyaan yang dirumuskan oleh sejumlah ulama Haramain yang terlampir dalam surat panggilan.
Syekh Nawawi harus bisa menjawab pertanyaan seputar makna gramatikal dan leksikal dari kata "lasiyama". Satu halaman pertanyaan itu, oleh Syekh Nawawi, dibalas dengan lima belas halaman jawaban, hanya untuk menjabarkan secara tuntas asal-usul, kedudukan i'rab, dan makna kata
Memuat Komentar ...