Menjaga Adab di Ruang Publik saat Pandemi
Laduni.ID, Jakarta – Anda yakin bahwa anda tidak akan terkena covid-19 bahkan anda yakin tidak percaya bahwa covid itu ada, silahkan itu hak anda. Selama anda di rumah itu hak anda. Tetapi ingat, ketika anda berada diluar rumah maka anda harus memiliki adab, anda terikat dengn kaidah fiqih:
لاضرر ولاضر
Tidak menimbulkan kerusakan (mudharat) pada diri sendiri dan mendatangkan mudharat bagi orang lain secara mutlak.
Ketika anda berada diluar rumah artinya anda berada di ruang publik, apakah Itu dijalan, di masjid atau dimana saja maka sebagai Muslim anda terikat dengan adab ini. Karena ketika anda sudah berada di ruang publik maka anda terikat dengan sebuah tanggung jawab yakni selalu menebar kebaikan dan menghindari dari pada kerusakan yang disebabkan oleh diri kita. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR: Bukhari dan Muslim)
Syarah hadist ini oleh Ibnu Hajar, beliau mengatakan:
Memuat Komentar ...