Hukum Mencium Kaki Orang Tua dan Orang Sholeh

 
Hukum Mencium Kaki Orang Tua dan Orang Sholeh
Sumber Gambar: kompasiana.id, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Berbakti kepada kedua orang tua bukan sekadar tradisi atau nilai moral semata. Hal ini selaras dengan perintah Allah SWT untuk berbakti kepada orang tua. Berbakti itu merupakan kewajiban agung yang menempati posisi tinggi dalam ajaran Islam. Bahkan, Allah menyandingkan perintah menyembah-Nya dengan perintah berbuat baik kepada orang tua dalam satu ayat:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23)

Ayat ini menjadi landasan bahwa mencintai dan memuliakan kedua orang tua adalah bentuk ketaatan kepada Allah. Namun, cinta sejati tidak hanya tinggal di dalam hati. Ketika cinta itu meluap, ia mencari jalan keluar lewat lisan dan tindakan—dan bisa disebutkan bahwa salah satunya adalah dengan mencium kaki orang tua sebagai simbol penghormatan dan kasih sayang.

Lalu bagaimana Islam memandang perbuatan ini? Apakah mencium kaki orang tua tergolong perbuatan yang dilarang karena menyerupai penghambaan kepada makhluk? Harus bijak dalam menjelaskan hal ini.

Perlu ditegaskan bahwa selama niat mencium kaki orang tua adalah karena cinta, kasih sayang, dan penghormatan, maka hal itu bukan termasuk bentuk penghambaan. Dalam berbagai riwayat, kita menemukan bahwa perbuatan seperti ini pernah dilakukan, bahkan kepada Nabi Muhammad SAW sendiri.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN