Ilmu Agama yang Harus Dipelajari

 
Ilmu Agama yang Harus Dipelajari
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID (ist)

Laduni.ID, Jakarta – Ilmu agama sangatlah beragam dan jenjang tingkatannya sangatlah luas, akan tetapi apa yang harus dipelajari oleh semua orang? Sampai kadar apa seorang muslim secara umum dianggap cukup mempelajarinya sehingga boleh berpindah untuk mempelajari beragam ilmu lainnya yang dibutuhkan sesuai tuntutan zaman masing-masing?

Jawaban para ahli atas pertanyaan itu mungkin beragam, akan tetapi saya tertarik untuk menukil pendapat seorang Ulama Nusantara dari tanah Madura yang kharismatik, yakni KH. Abdul Hamid Bin Itsbat, pendiri Pesantren Banyuanyar, salah satu pesantren sepuh di Pamekasan yang berdiri pada tahun 1700-an. Dalam kitabnya yang berjudul Tarjuman, beliau berkata dalam bahasa Madura yang artinya:

"Ketika si anak sudah bisa membaca al-Qur'an dengan benar, maka suruhlah ia mengaji kitab-kitab akidah, yaitu ilmu untuk meyakini berbagai sifat yang wajib, mustahil dan jaiz atas Allah Ta'ala dan para Nabi utusan Allah. Kemudian suruhlah mengaji tata cara berbakti kepada Allah lalu suruhlah mengaji ragam perbuatan maksiat anggota badan, sebagaimana disebutkan dalam kitab Safinatun Najah, Bafadhal, Sullamut Taufiq, Bidayatul Hidayah dan kitab sejenisnya. Apabila terbuka akalnya (cerdas), maka suruhlah mengaji ilmu sharaf, nahwu, fikih, tafsir dan tasawuf agar menjadi wakil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sempurna, insya Allah."

  • Baca juga: 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN