Ketika Semua Peralatan Dikerahkan tetapi Janin Tak Kunjung Lahir
Laduni.ID, Jakarta – Kalau kita pernah khatam atau setidaknya membuka kitab-kitab klasik Syarah Fikih, sering kita jumpai istilah Ahlul Khubrah, di masa sekarang maksudnya adalah para dokter, terlebih yang sudah spesialis hingga guru besar. Pendapat ahlul khubrah ini menjadi pertimbangan penting dalam bab ibadah, bab nikah, bab jual beli dan sebagainya.
Alhamdulillah kemarin bisa sharing ilmu bersama para dokter yang baru lulus ilmu kedokteran, mereka masih harus menjalani internsip selama setahun, bertugas di Puskesmas atau Rumah Sakit. Selama bertugas menjadi dokter tentu ibadah tidak boleh ditinggalkan, namun dalam kondisi tertentu diperbolehkan Salat Jama', melihat aurat saat memeriksa, Salat Li Hurmatil Waqti saat tubuh dan pakaian dipenuhi darah dan najis tapi tidak membawa salinan pakaian suci. Juga saat memberi obat yang dilematis, misalnya ada obat yang memiliki campuran barang haram tapi lebih cepat sembuh dan obat yang terdiri dari barang halal semua tapi masa sembuhnya lebih lama, dan sebagainya.
Bicara soal kesembuhan dalam kedokteran, ulama kita yang menjadi dokter adalah Syekh Ibnu Abi Usaibiah yang hidup di pertengahan abad Hijriyah. Beliau menjelaskan memang kesembuhan datang dari Allah, tetapi sistem atau jalan kesembuhan biasanya dapat melalui:
Memuat Komentar ...