Taliban Sebagai Penguasa De Facto Afghanistan

 
Taliban Sebagai Penguasa De Facto Afghanistan
Sumber Gambar: Twitter/@Menlu_RI

Laduni.ID, Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia menemui perwakilan Taliban di Doha (27/8). Tiga pesan penting yang disampaikan Bu Retno: 1) pemerintah inklusif di Afghanistan; 2) Menghormati hak-hak perempuan dan 3) Memastikan Afghanistan tidak menjadi tempat berkembang organisasi dan kegiatan teroris.

Apakah point-point dari Bu Retno itu merupakan syarat bagi Taliban untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia? Masih terlalu pagi untuk menjawabnya, karena Imarah Islam Aghanistan yang didirikan Taliban belum berumur sebulan. Dunia masih menunggu realisasi janji-janji Taliban terkait tiga hal tersebut.

Perjanjian Amerika dengan Taliban, pertemuan pejabat Cina dan pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia serta komunikasi-komunikasi informal negara lain, menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui Taliban sebagai penguasa de facto di Afghanistan.

Tentang tiga pesan dunia kepada Taliban, rasanya tidak sulit dipenuhi. Tentang pemerintahan yang inklusif, sudah ditunjukkan oleh Taliban ketika akan menguasai satu per satu provinsi, dimana Taliban mendahuluinya dengan perundingan damai dengan Gubernur setempat.

Taliban membuka diri kepada semua faksi dan mantan petinggi Afghanistan untuk masuk dalam pemerintahan. Mereka mengunjungi mantan Presiden Afghanistan Hamid Karzai, pemimpin mujahidin Gulbuddin Hekmatyar, dan tokoh-tokoh faksi dan suku lainnya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN