Syarah Penamaan Aqidah dan Kalam

 
Syarah Penamaan Aqidah dan Kalam
Sumber Gambar: Ilustrasi/FB Firmansyah Djibran El'Syirazi

Laduni.ID, Jakarta – Seperti yang telah disinggung Mbah Yai Abdul Wahab Ahmad tentang perbedaan Kalam dan Aqidah (cek di sini), maka saya mencoba menjabarkan (dengan perspektif pribadi) bahwa kalam bukan satu-satunya sebutan yang diberikan kepada ilmu ini sebagai subjek tersendiri.

Sebanyak tujuh sebutan dalam bahasa Arab diberikan untuk ilmu itu, yang mungkin tidak dikenal dalam ilmu lainnya, dan boleh jadi menunjukkan bahwa keberatan terhadap kata kalam yang diperlihatkan oleh para sarjana seperti Imam Mutakallimin terus berlangsung setelah itu.

1. Salah satu sebutan yang berumur paling tua diberikan oleh Abu Hanifah (w. 150 H /767 M), pada abad ke-2 H/ke-8 M, yang dinamai ilm al-fiqh al-akbar. Fiqih adalah kata dalam Al-Quran (At-Taubah : 122) dan fakta ini memperlihatkan hubungan antara kalam dan fiqih. Kata adjektif (sifat) al-akbar menunjuk kan superioritas masalah-masalah yang terkait dengan prinsip-prinsip keimanan terhadap aspek-aspek praktis Syari'ah.

2. Ilm al-kalam, ini juga merupakan salah satu sebutan tertua. Ja'far Al-Shadiq (w. 148 H/765 M), Abu Hanifah (w. 150 H/767 M), Imam Malik (w. 179 H/795 M), dan Imam Syafi’i (w. 204 H/819 M) diriwayatkan telah memberikan pendapat (opini) mereka tentang kalam dan mutakallimin. Sebutan ini agaknya merupakan istilah atau sebutan yang paling lazim dan paling awet.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN