Ustadz Ma'ruf Khozin: Selain Nafkah untuk Istri, Masih Ada Upah Atas Kerja Istri

 
Ustadz Ma'ruf Khozin: Selain Nafkah untuk Istri, Masih Ada Upah Atas Kerja Istri
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID (ist)

Laduni.ID, Jakarta – Istri kita adalah wanita istimewa, mereka seperti all in one, memasak, mencuci, merawat anak bahkan ada yang membantu mencari rezeki untuk keluarga. Lagi-lagi tanpa menuntut banyak kepada suami. Padahal semestinya suami memberi upah atas kerja istri di dalam rumah.

Saya bertanya kepada jamaah: "Apakah selama ini anda pernah memberi upah atas kerja istri memasak, mencuci, menyapu dan sebagainya?"

"Tidak pernah!!!", kompak jamaah ibu-ibu menjawab.

Saya bilang: "Ini saya tanya ke bapak-bapak tapi yang jawab kok ibu-ibu?"

ﻭﻓﻲ ﻋ ﺷ ﻣﺎ ﻧﺼﻪ: ﻭﻗﻊ اﻟﺴﺆاﻝ ﻓﻲ اﻟﺪﺭﺱ ﻫﻞ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﺮﺟﻞ ﺇﻋﻼﻡ ﺯﻭﺟﺘﻪ ﺑﺄﻧﻬﺎ ﻻ ﺗﺠﺐ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺧﺪﻣﺘﻪ ﺑﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺑﻪ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻣﻦ اﻟﻄﺒﺦ ﻭاﻟﻜﻨﺲ ﻭﻧﺤﻮﻫﻤﺎ ﻣﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺑﻪ ﻋﺎﺩﺗﻬﻢ ﺃﻡ ﻻ؟

Syekh Ali Syibramalisi ditanya, “apakah wajib bagi suami memberi tahu kepada istrinya bahwa istri tidak wajib melayani hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan, seperti memasak, menyapu dan lainnya?”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN