Komitmen Pesantren atas Pancasila
Laduni.ID, Jakarta - Pesantren adalah institusi pendidikan keagamaan yang sangat unik dan indigenius, khas Indonesia. Telah beratus tahun lahir, tetapi ia masih eksis sampai hari ini, dan masih diminati oleh masyarakat.
Pesantren sering dicap sebagai lembaga pendidikan tradisional. Ia juga sering dituding sebagai lembaga keagamaan konservatif dan statis. Ini merupakan pandangan sekilas dan tidak kritis. Realitasnya, pesantren tetap eksis dalam dinamika modernitas. Pesantren telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas dirinya sendiri. Belakangan juga telah berkembang biak anak-anak muda jebolan pesantren yang memiliki pikiran-pikiran modern bahkan progresif.
Pesantren memiliki kekayaan khazanah intelektual, baik klasik maupun kontemporer, karya para sarjana Islam terkemuka dan otoritatif di bidangnya masing-masing. Di dalamnya terkandung pikiran-pikiran pluralistik yang semuanya dihargai. Dalam banyak hal krusial, berkaitan dengan sistem kenegaraan atau politik kebangsaan, pesantren menampilkan jawaban-jawaban yang sangat relevan, genuin dan strategis.
Amatlah mengesankan bahwa para kyai pengasuh pesantren dan ulama di seluruh wilayah Indonesia yang berkumpul dalam perhelatan akbar dan puncak (Muktamar NU 1984 di Situbondo), telah menghasilkan satu keputusan keagamaan yang bersejarah dan monumental. Mereka menerima Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status final. Penerimaan pesantren terhadap Pancasila benar-benar dipikirkan oleh NU secara matang, mendalam dan atas dasar legitimasi teks-teks keagamaan.
Memuat Komentar ...