Fatwa Rancu Wahabi (Salafi-Takfiri)
Laduni.ID, Jakarta – Hanya di Indonesia, Wahabisme menjadi berkembang biak, bukan berkembang baik. Paham itu menginginkan Islam sebagai agama yang dipraktikan harus sama dan sesuai di zaman Nabi, bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW adalah perbuatan bid'ah.
Bid'ah yang dilontarkan mereka adalah sesat, pengamal bid'ah divonis masuk neraka tanpa proses. Risalah Islam yang suci, itu kini tengah dikotori oleh ajaran-ajaran dan fatwa-fatwa kebelinger dari mereka-mereka yang belajar agama melalui hafalan dan terjemahan, satu ayat yang dihafal dianggap senjata untuk menghukumi muslim lainnya yang sudah paham agama. Satu hadis yang dihafal, mereka menganggap paling sunnah dari muslim lainnya yang sudah rajin ibadah.
Mereka, agen-agen Wahabisme masuk di ruang publik melalui jejaring medsos yang dianggap ampuh untuk membelokan umat, sebagai alat propaganda untuk memisahkan Islam dari adabnya, memisahkan Islam dari ilmu dan pengamalannya. Mereka pun giat dan militan dalam upaya membunuh karakter ulama ahlu sunnah wal jama'ah, terutama kepada kiai-kiai NU. Dengan cara menulis dan memotong setiap video yang kontennya ceramah agama, dan kajian keislaman.
- Baca juga: Taubatnya Ulama Wahabi
Mereka ini di luar adabnya sebagai muslim telah memfitnah, melecehkan, mengadu domba sesama kiai, menghina secara verbal, bahkan telah banyak tindakan membunuh karakter para ulama kita (ulama Nusantara), baik yang sudah lama meninggal hingga seringnya kepada yang masih hidup.
Memuat Komentar ...