Kontroversi Risalah Ma La Yasa'u Al-Muhaddis Jahlu-hu

 
Kontroversi Risalah Ma La Yasa'u Al-Muhaddis Jahlu-hu
Sumber Gambar: dok. pribadi/FB Fahrizal Fadhil

Laduni.ID, Jakarta – Syekh Umar bin Abdul Majid Al-Mayyanisyi, nisbah kepada salah satu desa di Mahdia, Tunisia, adalah seorang Al-Muhaddis sebagaimana yang disebut oleh Al-Imam Adz-Dzahabi dalam kitab At-Tazkirah. Di lain tempat, Al-Imam Adz-Dzahabi menyebutnya dengan sebutan Al-Imam Al-Haram.

Syekh Umar Al-Mayyanisyi memiliki beberapa karya, antara lain kitab Raudhah Al-Mustaq seputar ilmu adab, kitab Ikhtisar Firdaus Al-Akhbar, kitab Al-Majalis Al-Makkiyah fi Al-Ahadis An-Nabawiyyah, dan yang paling populer adalah Risalah beliau tentang ilmu mushtalah hadis yang berjudul "Ma La Yasa'u Al-Muhaddis Jahlu-hu".

Viralnya kitab beliau tentang mushtalah hadis itu karena peran dari Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqalani (W. 852 H) yang menyebutkan kitab tersebut dalam permulaan kitab Nuzhah An-Nazhar saat meruntut buku-buku ilmu mushtalah hadis yang terdahulu.

Penyebutan yang dilakukan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar ini membuat ulama hadis seperti Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah (W. 1417 H) keheranan, pasalnya masih ada buku-buku lain yang lebih layak untuk disebutkan dari pada kitab mushtalah karya Syekh Al-Mayyanisyi ini.

Ditambah, saat Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan kitab Al-Muhaddis Al-Fashil karya Ar-Ramahurmuzi (W. 360 H), beliau mengomentari jika kitab itu belum mencakup keseluruhan ilmu hadis, begitu juga ketika menyebutkan kitab karya Al-Hakim An-Naisaburi (W. 405 H) bahwa kitabnya tidak tersusun. Bahkan Muqaddimah Ibnu Shalah juga dikomentari susunan isi kitabnya tidak disusun sebagaimana mestinya. Tapi, ketika menyebutkan kitab mushtalah karya Syekh Al-Mayyanisyi ini, Al-Hafidz Ibnu Hajar sama sekali tidak menuliskan satu huruf pun untuk berkomentar.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN