Apakah Ibadah Haji dapat Menghapus Semua Dosa Besar dan Dosa Kecil? Berikut Penjelasannya
Laduni.ID, Jakarta – Bulan Dzulhijjah Al-Azhar mencetak sebuah turats yang berkenaan dengan orang yang hajinya diterima, apakah semua dosanya terampuni tanpa terkecuali, baik dosa besar maupun kecil atau hanya sebatas dosa kecil saja? Tentu, ini pembahasan haji yang diterima.
Buku yang kecil dari segi ukurannya ini ditulis oleh seorang ulama yang bernama Syekh Muhammad Amin bin Mahmud Al-Bukhari Al-Hanafi yang wafat sekitar tahun 987 H.
Syekh Amir Badisyah (W. 987 H) menyebutkan diawal risalahnya tujuan kenapa beliau menulis buku ini. Tujuannya untuk membantah salah satu pendapat yang sempat viral di Mekkah bahwa haji tidak membersihkan dosa besar, alias hanya menggugurkan dosa kecil saja. Menurut beliau pendapat ini bertentangan dengan hadis-hadis Shahih, dan dapat membuat umat muslim malas untuk berangkat haji, sehingga harus dibantah.
- Baca juga: Umrah Dua Kali Dapat Menggantikan Haji?
Bahkan pertentangan Syekh Amir Badisyah sampai ditulis oleh Ibn Abidin (W. 1252 H) dalam Hasyiah atas kitab Radd Al-Mukhtar. Beliau menerangkan bahwa pendapat yang dibantah oleh Syekh Amir adalah pendapatnya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami (W. 974 H) dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj yang mana Imam Ibnu Hajar dalam hal ini mengikuti pendapat Imam Nawawi (W. 676 H) dalam kitab Majmu' Syarah Al-Muhadzab dan Al-Qadhi 'Iyadh (W. 544 H), bahwa dosa besar hanya dapat terhapuskan dengan taubat.
Memuat Komentar ...