Ustaz Ma’ruf Khozin: Ibadah yang Tidak Sesuai dengan Contoh yang Dilakukan Nabi
Laduni.ID, Jakarta – Ngaji Kitab Tadzhib di Masjid Wal Ashri Pertamina sudah sampai Bab Haji. Saya sering menyampaikan khilafiyah ulama dalam mengamalkan ibadah dari Nabi Muhammad SAW. Agar kita mengerti bahwa Fikih sebagai tata cara beribadah tidak memiliki satu cara, tapi terbuka tata cara yang berbeda dan dibenarkan, baik secara dalil maupun ijtihad yang juga dilegitimasi dalam Islam.
Haji Ifrad
Para ulama berbeda pendapat dalam hal apakah Nabi melakukan haji Ifrad atau Qiran? Perbedaan itu didasarkan pada perbedaan 2 Sahabat Nabi:
ﻋﻦ ﺑﻜﺮ، ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ «ﻳﻠﺒﻲ ﺑﺎﻟﺤﺞ والعمرة ﺟﻤﻴﻌﺎ» ﻗﺎﻝ ﺑﻜﺮ: ﻓﺤﺪﺛﺖ ﺑﺬﻟﻚ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ، ﻓﻘﺎﻝ: «ﻟﺒﻰ ﺑﺎﻟﺤﺞ ﻭﺣﺪﻩ»
"Bakr mendengar dari Anas bahwa Nabi SAW melakukan niat haji dan umrah bersamaan (Qiran). Bakr berkata bahwa hal itu disampaikan kepada Ibnu Umar. Beliau menjawab bahwa Nabi melakukan niat haji saja (Ifrad)." (HR Muslim)
Tapi kebanyakan jamaah haji Indonesia melakukan haji Tamattu', yaitu umrah sebelum pelaksanaan haji. Apakah haji Tamattu' ini bid’ah karena tidak dilakukan oleh Nabi? Tentu saja tidak bid’ah.
Memuat Komentar ...