Pengaruh Makanan Syubhat dan Haram
Laduni.ID, Jakarta – Di dalam Al-Qur’an kita dianjurkan agar dapat membedakan makanan yang halal dan haram. Sebagai umat islam kita diwajibkan untuk selalu mengkonsumsi makanan yang halal.
Selain halal dan haram terdapat hukum syubhat yaitu hukum makanan yang belum jelas antara halal dan haram. Makanan menjadi syubhat apabila ketika kita ragu dengan makanan tersebut maka hukumnya syubhat.
Rasulullah saw pernah berpesan kepada Saidina Ali ra :
يَا عَلِيُّ : مَنْ أَكَلَ الشُّبُهَاتِ إِشْتَبَهَ عَلَيْهِ دِيْنُهُ وَأَظْلَمَ قَلْبُهُ، وَمَنْ أَكَلَ الْحَرَامَ مَاتَ قَلْبُهُ وَخَفَّ دِيْنُهُ وَضَعُفَ يَقِيْنُهُ وَحَجِبَ اللهُ دَعْوَتَهُ وَقَلَّتْ عِبَادَتُهُ
Wahai Ali : Barang siapa yang mengkonsumsi makanan yang syubhat, maka dia ragu terhadap agamanya dan gelap hatinya. Dan barang siapa mengkonsumsi makanan yang haram, maka hatinya mati, ringkih agamanya, lemah imannya, dan Allah menolak doanya serta sedikit ibadahnya. (Kitab Washiyatul Mushthafa lil Imam Ali, halaman 3)
Memuat Komentar ...