Belajar Bijak Berbeda Pendapat dari Sahabat Nabi
Laduni.ID, Jakarta - Perbedaan dalam masalah fiqih adalah sesuatu yang ada dan bukan diada-adakan. Jadi, sebelum lebih jauh mendalami fiqih, seorang harus siap menghadapi perbedaan itu sendiri dan bersikap bijak dalam perbedaan tersebut.
Imam As-Syathibi (w. 1388 M) dalam kitabnya Al-Muwafaqat, mengutip pernyataan Imam Qatadah (w. 735 M) yang mana pernyataan ini sangat masyhur di kalangan para fuqaha dan pembelajar fiqih. Dikatakannya berikut ini:
مَنْ لَمْ يَعْرِفْ الِاخْتِلَافَ لَمْ يشمَّ أنفُه الْفِقْهَ
“Siapa yang tidak tahu (tidak mengakui) Ikhtilaf, ia sama sekali tidak bisa mencium fiqih.”
Kalau mau berbeda silakan saja, hanya saja perlu dijaga jangan sampai merasa paling benar di depan umat, yang akhirnya menimbulkan gesekan dan kesalahpahaman. Bukankah seorang Muslim dituntut untuk menjaga harmonisasi persatuan antara sesama Muslim?
Mungkin beberapa orang lupa atau tidak tahu bahwa ada kaidah fiqih, yang sangat mengambarkan sekali bagaimana ulama fiqih itu benar-benar peduli akan terwujudnya persatuan umat, walaupun dalam bingkai perbedaan pendapat. Sebagaimana disebutkan oleh Imam As-Suyuthi (w. 1505 M) sebagai berikut :
الخروج من الخلاف أولى وأفضل
“Keluar dari perbedaan adalah lebih utama dan lebih baik."
Memuat Komentar ...