Rawat Kerukunan Beragama dengan Islam Humanis (Bagian 1)

 
Rawat Kerukunan Beragama dengan Islam Humanis (Bagian 1)
Sumber Gambar: Ilustrasi/Sorogan

Laduni.ID, Jakarta – Upaya-upaya penegakan HAM merupakan masalah global dan tugas manusia secara keseluruhan, yang tentu saja harus mendapatkan respon serius dari agama. 

Kenyataan bahwa setiap kelompok, bangsa, ideologi, maupun agama manapun di seluruh penjuru dunia untuk menggaungkan perjuangan demi penegakan dan pemenuhan HAM seharusnya menjadi momentum bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, yang jauh dari penindasan, pertumpahan darah, kekerasan, dan kezaliman. 

Al-Quran sendiri dengan tegas menyatakan bahwa menghalang-halangi upaya penegakan keadilan merupakan perbuatan orang-orang kafir.

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ النَّبِيّٖنَ بِغَيْرِحَقٍّۖ وَّيَقْتُلُوْنَ الَّذِيْنَ يَأْمُرُوْنَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِۙ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar) dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, sampaikanlah kepada mereka kabar gembira yaitu azab yang pedih.” (QS. Ali Imran: 21)

Masalah kemanusiaan merupakan tuntutan dan tanggung jawab bersama tanpa pandang bulu (masliyyah insaniyyah). Dalam hukum Islam juga dikenal lima prinsip universal (

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN