Amalan Dimudahkan Melunasi Hutang
Laduni.ID, Jakarta – Islam tidak melarang seorang muslim untuk berhutang kepada orang lain, namun proses hutang piutang harus sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh ada riba, bertanggung jawab, dan tentunya menepati janju untuk melunasi hutang.
Seorang muslim juga tidak boleh melarikan diri dari hutang karena tidak dapat membayarnya, atau memang berniat tidak membayarnya. Maka yang demikian sama saja seperti yang Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sabdakan:
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَأَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ اِتْلَا فَهَاأَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Barangsiapa mengambil harta orang dengan tujuan ingin merusak (tidak mau membayar), niscaya Allah akan merusaknya.” (HR Bukhari)
Oleh karena, Islam hanya menganjurkan seorang muslim untuk menghindari hutang, sebab di dalam hutang terdapat potensi terjadi kemudharatan, seperti berbohong, tidak menepati janji, melarikan diri, dan sebagainya.
Namun jika seorang muslim sudah terlanjur berhutang, maka sangat dianjurkan untuk membaca dua amalan yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat Mu’adz bin Jabbal. Amalan ini Rasulullah ajarkan di saat sahabat Mu’adz kesulitan dalam melunasi hutang. Berikut amalannya:
Memuat Komentar ...