Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Bersenggama

 
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Bersenggama
Sumber Gambar: Ivan Oboleninov dari Pexels (foto ilustrasi)

Laduni.ID, Jakarta – Semua pasangan suami isteri pasti menginginkan hidupnya senantiasa bahagia dan harmonis. Dengan saling memahami satu sama lain dan memenuhi kebutuhan masing masing merupakan kunci dari keharmonisan dalam berumah tangga, pun seperti kebutuhan dalam hubungan seksual.

Banyak sudah yang terjadi hubungan rumah tangga rusak bahkan hingga memutuskan untuk berpisah dikarenakan tidak puas dalam memenuhi kebutuhan secara biologis. Kerap kali penolakan seorang isteri menjadi sebuah faktor permasalahan.

Ada saatnya mungkin isteri untuk menolak ajakan bercinta karena alasan tertentu seperti sedang haid, atau bahkan badan sedang kecapean sehingga mengakibatkan gairah untuk berhubungan intim sang isteri menurun sehingga menolak untuk bercinta.

Lantas bagaimanakah hukum seorang isteri ketika sedang tidak mau bercinta dengan suami dan menolak ajakan suami untuk bercinta.

Diceritakan dari Musaddad, diceritakan dari Abu ‘Awanah, dari al-A’masy, dari Abi Hazim, dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah bersabda: “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, namun sang istri tidak mau sehingga suaminya marah, maka malaikat akan melaknat istri tersebut sampai pagi hari”. (HR. al-Bukhari)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN