Bolehkah Malam Mingguan? Simak Penjelasannya

 
Bolehkah Malam Mingguan? Simak Penjelasannya
Sumber Gambar: Andre Moura / Pexel (ilustrasi)

Laduni.ID, Jakarta – Malam Minggu adalah di mana malam yang selalu dinanti-nanti oleh para remaja. Bukan hanya menjadi waktu untuk melepaskan penat dan beristirahat setelah belajar atau bekerja selama satu minggu. Namun, bagi sebagian remaja identik dengan tradisi huru-hara atau foya –foya dan wakuncar (waktu kunjung pacar).

Kegiatan ini terjadi semenjak seiring dengan masuknya budaya barat yang lebih “membebaskan” hubungan antara laki-laki dan perempuan. Seolah sudah menjadi tradisi ketika malam mingguan sebagian para remaja selalu menjadikan sebagai malam untuk berfoya-foya dan wakuncar (waktu kunjung pacar).

Bahkan banyak dari mereka pasangan yang belum muhrim berkhalwat. Kegiatan seperti ini yang tidak diperbolehkan dalam islam karena orang yang ketiga merupakan setan, sebagaimana HR. Ahmad, Ibn Hibban, Al Thabrani, dan Al Baihaqi: “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita, karena sesungguhnya setan menjadi yang ketiga di antara mereka berdua.”

Jangan sebalikya ketika tidak melakukan hal-hal seperti di atas demikian itu tidak dibilang keren dan tidak gaul. Padahal kegiatan demikian itu jika dilihat dari segi manfaatnya lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Bagi pemuda yang baik seharusnya tidak mengikuti hal demikian karena islam tidak memperbolehkan hidup dalam foya-foya karena itu merupakan temanya setan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN