KH. Husein Muhammad: Khadijah binti Suhnun, Ulama Perempuan Tunis

 
KH. Husein Muhammad: Khadijah binti Suhnun, Ulama Perempuan Tunis
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pexels

Laduni.ID, Jakarta – Ia adalah perempuan ulama. Sampai akhir hayatnya, Khadijah memilih tidak menikah. Nama lengkapnya Khadijah bint al-Imam Abd al-Salam Suhnun bin Sa’id al-Tanukhi. Lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H.

Al-Imam al-Qadhi ‘Iyadh (w. 1149 M), penulis kitab Al-Syifa, menulis dalam bukunya yang lain Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik, “Khadijah bint Suhnun adalah perempuan ulama, cendekia, cerdas dan pribadi yang indah. Pengetahuan agamanya sangat luas dan mendalam, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial-kemanusiaan.”

Ayahnya, Imam Suhnun, adalah ahli hukum Islam terkemuka dalam Mazhab Maliki. Dialah penyusun kitab Al-Mudawwanah, sebuah ensiklopedi fikih Mazhab Maliki. Di bawah pendidikan dan asuhan sang ayah, Khadijah, bukan hanya memperoleh pengetahuan keagamaan yang luas, melainkan juga kepribadian yang luhur, rendah hati, santun, pemurah, bersahaja dan religius. Popularitasnya sebagai ulama perempuan sangat menonjol.

Sahnun juga seorang hakim pengadilan terkemuka. Ia selalu meminta pertimbangan dan pendapat putrinya yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN